THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 27 Oktober 2009

SEKILAS TENTANG APBN

Tujuan negara Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menyejahterakan rakyatnya, suatu negara membutuhkan pendapatan. Pendapatan terbesar negara berasal dari pajak. Pendapatan tersebut disusun dalam APBN.
APBN adalah daftar yang memuat rincian belanja negara dalam waktu satu tahun, yakni dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember. Fungsi APBN ada tiga macam yaitu yang pertama fungsi alokasi, ke dua fungsi distribusi, dan yang ke tiga fungsi stabilisasi. Dalam fungsi distribusi terdapat transfer payment. Dimana dana yang didapat dari pajak dapat dialokasikan untuk dana subsidi dan dana pensiun. Transfer payment adalah pendapatan yang diperoleh seseorang tetapi orang tersebut tidak ikut dalam proses produksi. Contohnya subsidi, hibah, hadiah, bantuan langsung tunai, dan lain-lain. Dalam fungsi stabilisasi yakni menjaga keamanan uang, menghindari inflasi dan deflasi. Inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan harga barang secara umum, sehingga menurunkan nilai rupiah. Inflasi dan deflasi dapat menguntungkan dan merugikan, tergantung pada permintaan. Jika saat inflasi permintaan konsumen tetap naik maka inflasi tersebut menguntungkan untuk produsen. Produsen akan terus melakukan produksi. Sebenarnya yang paling berbahaya yakni deflasi karena Harga barang secara umum turun, sehingga produsen tidak ada motivasi untuk melakukan produksi, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Kalau ntidak ada proses produksi maka terjadi pemutusan hubungan kerja, kemudian permintaan turun.
Tujuan APBN adalah menyejahterakan rakyat dalam menjalankan tugasnya yang berpedoman pada kebijakan.
Sistem APBN
APBN berasal dari APBD, dalam APBD berasal dari lembaga departemen dan non departemen. Kemudian APBD diserahkan kepada tingkat satu kemudian diserahkan kepada presiden. Presiden meminta persetujuan dari badan legislatif. Jika APBD tersebut tidak disetujui maka menggunakan APBD tahun sebelumnya.

0 komentar: